BAB I
PENDAHULUAN
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh,
panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena
itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai,
norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan
nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap
tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.Sebagai pendidik guru harus
berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan
lingkungan.
Sebagai seorang pendidik yang memahami
fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan
sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan
dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang
diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan
sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik
atau siswanya.
Setiap guru profesional menguasai
pengetahuan yang mendalam dalam spesialisnya. Penguasaan pengetahuan ini
merupakan syarat yang penting di samping keterampilan-keterampilan lain.
Guru profesional selain menguasi seluk-beluk pendidkan dan pengajaran serta
ilmu-ilmu lainya, guru juga dibekali pendidikan khusus untuk menjadi guru dan
memiliki keahlian khusus yang diperlukan sesuai dengan profesinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TUGAS GURU DAN FUNGSI GURU
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan
Undang Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
1. Guru Sebagai
Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh,
panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena
itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami
nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat
sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab
terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus
berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik
dan lingkungan.
2. Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta
didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya,
membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru
sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa
yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak
ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas
menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan
kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi
menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan peserta didik dapat
belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui
televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir di hadapan kita.
Derasnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan teknologi dan ilmu
pengetahuan telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas guru sebagai pengajar.
Masihkah guru diperlukan mengajar di depan kelas seorang diri ?,
menginformasikan, menerangkan dan menjelaskan. Untuk itu guru harus senantiasa
mengembangkan profesinya secara profesional, sehingga tugas dan peran guru
sebagai pengajar masih tetap diperlukan sepanjang hayat.
3.
Guru Sebagai
Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang
bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara
jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan
petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang
dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan
peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang
direncanakan dan dilaksanakannya.
4.
Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah
seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah
guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan
yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan
menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan
potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi
dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
5.
Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan
ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk
bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam
pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus
memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu
memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu
guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal
secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
6.
Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang
paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta
variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang
hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada
pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan
kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan
dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes.
Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang
jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak
lanjut.
Mengingat
kompleksnya proses penilaian, maka guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan
dan sikap yang memadai. Guru harus memahami teknik evaluasi, baik tes maupun
non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur
pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai
segi, validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukaran soal.
B. PROFESIONALISME GURU
Profesionalisme berakar pada kata profesi
yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu
sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri
suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti
guru yang profesional.
Berdasarkan pengertian daripada guru profesional
tersebut dapat dikatakan guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruanya sehingga mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Guru profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
Untuk
menjadi profesional seorang guru di tuntut memiliki minimal 5 hal sebagai
berikut:
1. Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses
belajarnya;
2. Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajarqan yang
diajarkannya serta cara mengajarnya kepada peserta didik;
3. Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik
melalui berbagai cara evaluasi,
4. Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya
dan belajar dari pengalamannya,
5. Seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam
lingkungan profesinya (Supriadi 1998)
Seorang guru
selain memiliki pengetahuan atau wawasan mengenai pendidikan juga harus
dibekali dengan persyaratan tentang profesionalisnya itu, mengenbai
persayaratan guru tersebut meliputi:
a.
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan islam tidak mungkin
mendidika anak didik bertakwa kepada Allah SWT, jika guru sendiri tidak
bertakea kepadanya. Sebaliknya guru adalah teladan bagi anak didiknya.
b.
Sehat jasmani
Kesehatan jasmanikerapkali dijadikan salah
satu syarat bagi mereka untuk menjadi guru.
c.
Berkelakuan baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan
watak anak didik, guru harus menjadi tauladan bagi siswa didiknya karena
anak-anak cebderung bersifat meniru
BAB III
PENUTUP
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi
dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang
kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi
mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengem-bangkan
nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Setiap guru profesional menguasai pengetahuan yang mendalam
dalam spesialisnya. Penguasaan pengetahuan ini merupakan syarat yang penting
di samping keterampilan/keterampilan lain. Guru profesional selain
menguasi seluk-beluk pendidkan dan pengajaran serta ilmu-ilmu lainya, guru juga
dibekali pendidikan khusus untuk menjadi guru dan memiliki keahlian khusus yang
diperlukan sesuai dengan profesinya.
Betapun
tingginya kemampuan seseorang guru, ia tidak akan bekerja secara profesional
apabila tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi, sebaliknya betapun tingginya
motivasi kerja seseorang guru ia tidak akan sempurna dalam menyelesaikan
tugas-tugasnya bilamana tidak didukung oleh kemampuanya.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E.
2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja
Posdakarya.
Suparlan,
2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat.